Jumat, 30 November 2012

Peranan Koperasi

A.   Peranan Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaiangan sempurna adalah struktur pasar atau industry dimana terdapat banyak penjual dan pembeli,dan setiap penjual atau pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan pasar. Ciri-ciri dari pasar persaingan sempurna yaitu:
1.     Perusahaan adalah pengambil harga
Berarti suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar.Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi antara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli.
 
2.    Produk yang dihasilkan sejenis (homogen)
Tidak terdapat perbedaan yang nyata antara barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya.akibat dari sifat ini tidak ada gunanya jika produsen melakukan persaingan dalam bentuk bukan harga karena konsumen mengetahui bahwa barang yang dihaslkan oleh produsen tidak ada bedanya.
 
3.    Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar
Apabila perusahaan mengalami kerugian dan ingin keluar dari pasar dapat dengan mudah dilakukan dan sebaliknya jika ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di pasar ini ia pun dapat dengan mudah memasuki pasar ini.
 
4.    Pembeli memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
Pembeli mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan atas harga,akibatnya produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih tinggi dari yang berlaku di pasar
 
5.    Terdapat banyak perusahaan di pasar
Sifat ini memiliki 2 aspek yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relative kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar.akibatnya produksi perusahaan sangat sedikit jika dibandingkan dengan produksi dalam industry tersebut.Sifat ini menyebabkan apapun yang dilakukan perusahaan seperti menaikan harga atau menurunkan harga produksi tidak akan mempengaruhi harga yang berlaku di pasar.
Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”. 

B.    Peranan Koperasi Dalam Pasar Monopolistik
Pasar monopolistik adalah pasar yang berada di antara dua jenis pasar yang ekstrem yaitu persaingan sempurna dan monopoli.Oleh sebab itu sifat-sifatnya mengandung unsur-unsur sifat monopoli dan persaingan sempurna.Pasar monopolistik dapat didefinisikan sebagai pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang yang berbeda.ciri-cirinya sebagai berikut:
1.     Adanya penjual yang banyak
Namun jumlahnya tidak sebanyak pasar persaingan sempurna,apabila sudah ada beberapa perusahaan maka pasar monopolistic sudah dapat terwujud.Yang terpenting tidak ada satu pun perusahaan yang ukurannya tidak lebih besar dari perusahaan lain.Keadaan ini menyebabkan produksi perusahaan relative kecil dibandingkan keseluruhan produksi dalam keseluruhan pasar.
2.    Produk yang dihasilkan beragam (heterogen)
Produk yang dihasilkan berbeda secara fisik,pengemasan,perbedaan dalam bentuk “jasa perusahaan setelah penjualan” dan perbedaan dalam cara membayar barang yang dibeli.
3.    Persaingan promosi penjualan sangat aktif
Harga bukan penentu utama dari besarnya pasar dari perusahaan-perusahaan dalam pasar monopolistic.Untuk menarik pelanggan perusahaan melakukan perbaikan mutu dan desain barang,melakukan kegiatan iklan yang terus-menerus, memberikan syarat penjualan yang menarik,dan sebagainya.
4.    Keluar masuk industry relative mudah
Tetapi tidak semudah pasar persaingan sempurna  beberapa faktor yang membedakan yaitu : modal yang diperlukan relative besar,perusahaan harus menghasilkan barang yang berbeda dengan yang sudah tersedia di pasar,dan perusahaan harus mempromosikan barang tersebut agar memperoleh pelanggan.Jika ada perusahaan baru ingin memasuki pasar ini maka harus menghasilkan produk yang yang lebih menarik dari yang sudah ada di pasar.
5.    Perusahaan mempunyai sedikit kekuasaan mempengaruhi harga
Kekuasaan mempengaruhi harga ini diakibatkan dari sifat barang yang dihasilkan yaitu bersifat berbeda.Perbedaan ini membuat pembeli bersifat memilih,yaitu lebih menyukai barang dari suatu perusahaan tertentu dan kurang menyukai barang dari perusahaan lainnya.Maka apabila perusahaan menaikan harga maka ia tetap dapat menarik pembeli  dan jika menurunkan harga tidak mudah untuk menjual semua produk yang dihasilkan.Banyak konsumen masih membeli barang yang dihasilkan perusahaan walaupun harganya relative mahal.

Apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.

C.    Peranan Koperasi Dalam Pasar Monopsomi
Ciri-ciri pasar monopsomi, yaitu :
1.     Banyak penjual tetapi hanya ada satu pembeli
Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI.Oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.

D.   Peranan Koperasi Dalam Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah perusahaan yang terdiri dari beberapa produsen saja.Ciri-ciri pasar Oligopoli sebagai berikut :
1.     Menghasilkan barang standar maupun barang berbeda
Industry dalam pasar oligopoly sering dijumpai dalam industry yang menghasilkan bahan mentah seperti bensin,industry baja dan alumunium dan industry bahan baku seperti semen dan bahan bangunan.Disamping itu pasar oligopoly juga menghasilkan barang yang berbeda umumnya barang akhir seperti industri mobil dan truk,industri rokok,industri sabun cuci dan sabun mandi.
2.    Kekuasaan menentukan harga adakalanya lemah dan ada kalanya kuat
Kedua hal ini yang mana yang akan terwujud tergantung kepada kerjasama antar perusahaan dalam pasar oligopoly.Tanpa kerjasama kekuasaan menentukan harga terbatas.Apabila perusahaan menurunkan harga dalam waktu singkat ia akan menarik banyak pembeli.Perusahaan yang kehilangan pembeli akan melakukan tindakan balasan dengan mengurangi harga yang lebih besar lagi sehingga perusahaan yang mula-mula menurunkan harga kehilangan langganan,tetapi jika ada kerjasama maka harga dapat distabilkan pada tingkat yang dikehendaki.
3.    Perusahaan oligopoly melakukan promosi secara iklan
Kegiatan promosi untuk pasar oligopoly yang menghasilkan barang berbeda  memiliki dua tujuan yaitu menarik pembeli baru dan mempertahankan pembeli lama.Pasar oligopoly yang menghasilkan barang standar melakukan kegiatan promosi untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.

Peran koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.

sumber :  http://rujakcom.blogspot.com/2012/01/peranan-koperasi.html 
http://putri-rahmayeni.blogspot.com/2012/11/peranan-koperasi.html 

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Anggota

EFEK-EFEK EKONOMIS KOPERASI
Setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi apabila :
·         kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
·          Pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi.

EFEK HARGA DAN EFEK  BIAYA
Istilah partisipasi dikembangkan untuk menyatakan atau menunjukan peran serta (keikutsertaan) seseorang atau sekelompok orang dalam aktivitas tertentu.Karena itulah partisipasi anggota koperasi sangat menentukan keberhasilan koperasi. Dimensi-dimensi partisipasi dijelaskan sebagai berikut :

a. Dimensi partisipasi dipandang dari sifatnya
Dipandang dari segi sifatnya, partisipasi dapat berupa partisipasi yang dipaksakan (forced) dan partisipasi sukarela (foluntarry). Jika tidak dipaksa oleh situasi dan kondisi, partisipasi yang dipaksakan tidak sesuai dengan prinsip koperasi keanggitaan terbuka dan sukarela serta manajemen demokratis. Partisipasi yang sesuai pada koperasi adalah partisipasi yang bersifat sukarela.

b. Dimensi partisipasi dipandang dari bentuknya
Dipandang dari sifat keformalannya, partisipasi dapat bersifat normal (formal participation) dan dapat pula bersifat informal (informal participation). Pada koperasi kedua bentuk partisipasi ini bisa dilaksanakan secara bersama-sama.

c. Dimensi partisipasi dipandang dari pelaksanaannya
Dipandang dari segi pelaksanaannya, partisipasi dapat dilaksanakan secara langsung maupun tidak langsung. Pada koperasi partisipasi langsung dan tidak langsung dapat dilaksanakan secara bersama-sama tergantung pada situasi dan kondisi serta aturan yang berlaku. Partisipasi langsung dapat dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas koperasi (membeli atau menjual kepada koperasi), memberikan saran-saran atau informasi dalam rapat-rapat, memberikan kontribusi modal, memilih pengurus, dan lain-lain. Partisipasi tidak langsung terjadi apabila jumlah anggota terlampau banyak, anggota tersebar diwilayah kerja koperasi yang terintegrasi, sehingga diperlukan perwakilan-perwakilan utnuk menyampaikan aspirasinya.

d. Dimensi partisipasi dipandangg dari segi kepentingannya
Dari segi kepentingannya partisipasi dalam koperasi dapat berupa partisipasi kontributis ( contributif participation) dan partisipasi intensif (incentif participation). Kedua jenis ini timbul sebagai akibat dari peran ganda anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan. Dalam kedudukannya sebagai pemilik :
·         Para anggota memberikan kontribusinya terhadap pembentukan dan pertumbuhan perusahaan koperasi dalam bentuk kontribusi keuangan (penyerahan simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela atau dana-dana pribadi yang diinvestasikan pada koperasi )
·         Mengambil bagian dalam penetapan tujuan, pembuatan keputusan dan proses pengawasan terhadap jalannya perusahaan koperasi. Partisipasi semacam ini disebut juga partisipasi kontributif.
Dalam kedudukannua sebagai pelanggan/pemakai, para anggota memanfaatkan berbagai potensi pelayanan yang disediakan oleh perusahaan koperasi dalam menunjang kepentingannya. partisipasi ini disebut juga partisipasi insentif.
Cara meningkatkan koperasi dapat dilakukan beberapa kegiatan seperti :
1.     Menyediakan barang-barang atau jasa-jasa yang dibutuhkan oleh anggota yang relatif lebih baik dari para pesaingnya dipasar
2.    Meningkatkan harga pelayanan kepada anggota
3.    Menyediakan barang-barang yang tidak tersedia dipasar bebas wilayah koperasi atau tidak disediakan oleh pemerintah
4.    Berusaha memberikan deviden per anggota (SHU per anggota) yang meningkat dari waktu ke waktu
5.    Memperbesar alokasi dana dari aktivitas bisnis koperasi dengan non anggota melalui pemberian kredit dengan bunga yang relatif lebih murah dan jangka waktu pengembalian relatif lama
6.    Menyediakan berbagai tunjangan (bila mampu) keanggotaan, seperti tunjangan hari raya, tunjangan kesehatan, dan  lain-lain
Meningkatkan partisipasi kontributif anggota dalam pengambilan keputusan yang dapat dilakukan dengan cara : 
1.     Menjelaskan tentang maksud, tujuan perencanaan,dan keptusan yang akan dikeluarkan
2.    Meminta tanggapan dan saran tentang perencanaan dan keputusan yang akan dikeluarkan
3.    Meminta informasi tentang segala sesuatu dari semua anggota dalam usaha membuat keputusan dan mengambil keputusan.
4.    Memberikan kesempatan yang sama kepada semua anggota dalam pengambilan keputusan

Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menigkatkan partisipasi kontributif keuangan bersamaan dengan meningkatkan partisipasi insentif, yaitu :
1.     Memperbesar peranan koperasi dalam usaha anggota dengan menciptakan manfaat ekonomi yang meningkat dari waktu ke waktu
2.    Memperbesar rate of return melalui usaha yang sungguh-sungguh dan profesional
3.    Membangun dan meningkatkan kepercayaan anggota terhadap manajemen koperasi melalui :
·         Pemilihan pengurus dan pengelola yang mempunyai kemampuan manajerial, jujur, dan dapat dipercaya
·         Melaksanakan catatan pembukuan yang jelas dan transaparan
·         Memperbesar kepentingan anggota untuk mengaudit koperasi
Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya :
1.     Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif
2.    Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis ( insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan SHU baik secara tunai maupun dalam bentuk barang).
3.    Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengahruskan daya analis yang lebih tajam dalam melihat peranan ko[perasi dalam pasar yang bersaing.
ANALISIS HUBUNGAN EFEK EKONOMIS DENGAN KEBERHASILAN KOPERASI

Dalam badan usaha koperasi , laba (profit ) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
Keberhasilan koperasi ditentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partisipasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tersebut.

PENYAJIAN DAN ANALISIS NERACA PELAYANAN

    Disebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelyanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan.
Ada 2 faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya :
  1. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi)
  2. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan oleh koperasi.
sumber : http://putri-rahmayeni.blogspot.com/2012/11/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat_3518.html
http://ocw.gunadarma.ac.id

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaan

Efek-Efek Ekonomis Koperasi

Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang
kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang  telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.

Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
1.Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
2. Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan di banding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi.


Efek Harga dan Efek Biaya

Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi.  Sedangkan tingkat partisipasi anggota di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian  maupun normatif. Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang  begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota.  Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.



Analisis Hubungan Efek Ekonomis dan Keberhasilan koperasi

Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang  di terima oleh anggota. Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tsb.


Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangantantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan.
Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
1. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
2. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.

Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang  sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat.  Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.

sumber : http://putri-rahmayeni.blogspot.com/2012/11/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat_6184.html

Pembangunan Koperasi

Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri.

Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang
Masalah-masalah dalam Pembangunan Perkoperasian
1.     Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi
2.    Pertumbuhan dan perkembangan koperasi, masih belum mencapai sasaran yang diharapkan, terutama yang menyangkut kemampuan­-nya dalam memberikan pelayanan kepada anggota dan masyarakat golongan ekonomi lemah.
Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :

a.  Koqnisi
Kepercayaan/ pengetahuan seseorang tentang sesuatu dipercaya dapat mempengaruhi sikap mereka dan pada akhirnya mempengaruhi perilaku/ tindakan mereka terhadap sesuatu. mengubah pengetahuan seseorang akan sesuatu dipercaya dapat mengubah perilaku mereka.

b.  Apeksi
Perasaan-perasaan yang terkait di dalamnya seperti meningkatnya rasa kepercayaan diri di dalam melakukan tindakan-tindakan yang melambangkan sebuah keberanian, ada tekad yang kuat di dalam memperjuangkan apa-apa yang menjadi sebuah harapan.
 
c.   Psikomotor 
Bentuk-bentuk tindakan yang kuat dan sikap yang tegas untuk mendukung apa yang menjadi harapan dari manusia itu sendiri. Seperti berani melangkah ke wilayah peradilan untuk memperjuangkan hak-ahak yang dimilikinya,

Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967
Tahapan membangun Koperasi :
a. Ofisialisasi
b. De-ofisialisasi
c. Otonomisasi
4. Misi UU No.25 Tahun 1992  : Merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam
rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur berlandaskan Pancasila dan UUD1945.

Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut Hanel, 1989 :

Tahap I   :    Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.
Tahap II  :   Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
Tahap III :  Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.
 

Kamis, 01 November 2012

Koperasi BMP Nur Asiah

    Koperasi BMP Nur Asiah merupakan koperasi yang berjenis syariah. Koperasi BMP Nur Asiah ini berdiri pada tahun 1997, yang berlokasi di Jalan. Kaum No.12 Cibinong-Bogor.

Jenis Koperasi BMP Nur Asiah
    Koperasi BMP Nur Asiah memiliki jenis Syariah dan melayani simpan-pinjam dengan hukum islam dan syariah dan tidak memberatkan terhadap nasabah atau peminjam dalam bunganya. Dalam hal bunga dari pinjaman Koperasi BMP Nur Asiah hanya menayangkan bunga yang cukup rendah di banding koperasi atau lembaga simpan pinjam lainnya yaitu hanya sebesar 1% dari jumlah uang yang di pinjam oleh anggota.

Peminjaman Modal Kepada Anggota
    Peminjam atau anggota yang meminjam modal dari Koperasi BMP Nur Asiah tidak di beratkan pada bunga yang besar dan tempo yang singkat, dan bila anggota yang meminjam modal masih belum mampu membayar, pihak Koperasi BMP Nur Syariah tidak akan memaksa untuk segera membayarnya. Biasanya peminjam atau anggota kebanyakan para pedangan dan pengusaha-pengusaha kecil yang baru mulai atau ingin memperluas penjualannya dengan meminjam modal pada Koperasi BMP Nur Asiah.

Anggota
    Koperasi BMP Nur Asiah hingga saat ini sudah mampu memiliki nasabah atau anggota sebanyak 1000 orang, yang kebanyakan berprofesi sebagai pedangang-pedangan kecil, menengah ataupun yang sudah besar. syarat untuk menjadi anggota Koperasi BMP Nur Asiah hanya menyertakan foto copy KTP dalam pendaftarannya untuk menjadi Anggota Koperasi BMP Nur Asiah.

Perbedaan Koperasi BMP Nur Asiah
    Perbedaan Koperasi BMP Nur Asiah dengan koperasi lainnya adalah selain memberlakukan tingkat bunga pinjaman yang terbilang cukup rendah dan tidak memberatkan kepada peminjam, Koperasi BMP Nur Asiah juga menggunakan sistem bagi hasil atau dalam islam biasa disebut Mudharabah (bentuk kerja sama antara dua atau lebih pihak di mana pemilik modal (shahibul amal) mempercayakan sejumlah modal kepada pengelola (mudharib) dengan suatu perjanjian di awal. Bentuk ini menegaskan kerja sama dengan kontribusi seratus persen modal dari pemilik modal dan keahlian dari pengelola.)

Kepengurusan
    Pada pertama di bentuk ketua dari Koperasi BMP Nur Asiah : Bapak H.Sukarna
Ketua yang Sekarang masih menjabat : Bapak H. Aliyudin.
Manajer : Ratna Sari, SE
               H. Sukarna
               H. Apip Tarmana
               H. Didin

Visi dan Misi
Visi dan Misi dari Koperasi BMP Nur Asiah adalah "Bersama Anda Mensejahterakan Umat".

Narasumber : Bapak M. Andri Prabawa selaku Karyawan Bagian Pemasaran

Permodalan Koperasi

Konsep Modal
Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha – usaha Koperasi.
·         Modal jangka panjang
·         Modal jangka pendek
Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten

Sumberr-Sumber Modal Koperasi
a.       Menurut (UU NO. 12/1967)
·         Simpanan Pokok
·         Simpanan Wajib
·         Simpanan Sukarela
·         Modal Sendiri
b.     Menurut (UU No. 25/1992)
·         Modal sendiri (equity capital) bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan  wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.
·         Modal pinjaman (debt capital) bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.

Distribusi Cadangan Koperasi
Cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan. Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan

Manfaat Distribusi Cadangan
• Memenuhi kewajiban tertentu
• Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
• Sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari
• Perluasan usaha

Jenis dan Bentuk Koperasi


PS. 3. PP. No. 60 /1959: Tentang Perkembangan gerakan Koperasi.


          Pada dasarnya yang dimaksud dengan penjenisan koperasi adalah perbedaan koperasi yang didasrkan pada golongan dan fungsi ekonomi
          Dalam peraturan ini dasar penjenisan koperasi ditekankan pada lapangan usaha dan atau tempat tinggal para anggota sesuatu koperasi.

Jenis-jenis koperasi:

      Koperasi Desa
      Koperasi Pertanian
      Koperasi Perternakan
      Koperasi Perikanan
      Koperasi Kerajinan / Industri
      Koperasi Simpan Pinjam
      Koperasi Konsumsi

Jenis Koperasi menurut Teori Klasik
- Koperasi pemakaian
- Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
- Koperasi Simpan Pinjam
Konsep Penggolongan Koperasi (Undang – Undang No. 12 /67 pasal 17)
1. Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.

BENTUK KOPERASI (SESUAI   PP No. 60  Tahun 1959)
Terdapat 4  bentuk Koperasi , yaitu:
a. Koperasi Primer
b. Koperasi Pusat
c. Koperasi Gabungan
d. Koperasi Induk
Dalam hal ini, bentuk Koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.

BENTUK KOPERASI (ADMINISTRASI PEMERINTAHAN; PP 60 Tahun 1959)
• Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
• Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
• Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
• Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi


KOPERASI PRIMER & KOPERASI SEKUNDER
• Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang –orang.
• Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi.