Selasa, 24 April 2012

Investasi dan Penanaman Modal

                     INFESTASI DAN PENANAMAN MODAL
    • Investasi

    Peranan penanaman modal dalam meningkatkan PNB (Pendapatan Nasional Bruto) itu sangat penting, karena Indikator utama didalam PNB adalah untuk mengukur tingkat kesehatan ekonomi suatu kawasan. Cara mengukurnya itu, yaitu menurut besarnya perubahan PNB itu sendiri. Peningkatan PNB itu dapat dilakukan dengan berinvestasi/ penanaman modal dalam negeri dan modal sendiri ataupun modal bersama. Maka dari itu peranan penanaman modal sangat penting sekali dalam meningkatkan PNB, karena penanaman modal dapat mempermudah jalannya fungsi PNB.


    •  Penanaman Modal Dalam Negeri

    Sebelum kita membahas masalah penanaman modal dalam negeri, kita perlu tahu pengertian-pengertian dasar dari penanaman modal dalam negeri (PMDN). Penanaman Modal Dalam negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri. Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal. Penanam modal Negeri dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara Negeri, Badan Usaha Negeri, dan/atau Pemerintah Negeri yang melakukan penanaman modal; di wilayah negara Republik Indonesia. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi total investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) selala 2010 mencapai Rp.208,5 triliun, melonjak 54,2% dibanding realisasi 2009 yaitu Rp.135,2 triliun. Angka realisasi investasi ini menunjukkan perkembangan yang sangat baik. Ini memperlihatkan perbaikan iklim dan pelayanan investasi serta langkah-langkah kebijakan yang diambil telah membuahkan hasil.

    • Penanaman Modal Asing
    Peran modal asing dalam perekonomian atau pertumbuhan ekonomi sampai saat ini masih diperdebatkan, baik mengenai intensitas maupun arahnya. Menurut Michael F. Todaro (1994) terdapat dua kelompok pandangan mengenai modal asing. Pertama, kelompok yang mendukung modal asing, mereka memandang modal asing sebagai pengisi kesenjangan antara persediaan tabungan, devisa, penerimaan pemerintah, keterampilan manajerial, serta untuk mencapai tingkat pertumbuhan. Kedua, kelompok yang menentang modal asing dengan perusahaan multi nasionalnya, berpendapat bahwa modal asing cenderung menurunkan tingkat tabungan dan investasi domestik.
    Selama Pembangunan Jangka Panjang I (PJPT I), utang luar negeri berperan sebagai dana tambahan untuk mempercepat laju pertumbuhan dan pembangunan ekonomi Indonesia. Selama periode tersebut, pembayaran kembali kewajiban yang terkait dengan utang luar negeri belum diaggap beban bagi perekonomian nasional karena sebagian besar kewajiban pembayaran utang masih terdiri dari pembayaran bunga pinjaman saja. Sejak 1990, cicilan pokok pinjaman sudah mulai harus dibayar, tapi tabungan domestik masih belum memadai, akibatnya total kewajiban menjadi lebih besar dari pinjaman baru. Dengan kata lain, sejak saat itu sudah terjadi transfer negatif  modal neto (net negatif resources transfer). Transfer negatif modal neto tersebut dibiayai dari hasil pengetatan konsumsi dalam negeri dan pengetatan pengeluaran pemerintah sehingga kemampuan keuangan pemerintah untuk membiayai pembangunan prasarana dan investasi sosial menjadi semakin terbatas (Arryman, 1999).
    Sebagaimana halnya dengan utang luar negeri, penanaman modal asing (PMA) dan investasi portofolio merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Penanaman modal asing, baik penanaman modal langsung maupun investasi portofolio diarahkan untuk menggantikan peranan dari utang luar negeri sebagai sumber pembiayaan pertumbuhan dan pembangunan perekonomian nasional. Peran penanaman modal asing dirasa semakin penting melihat kenyataan  bahwa jumlah utang luar negeri Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan.
    Pada masa orde baru, modal asing khususnya utang luar negeri, secara faktual ditempatkan sebagai sumber tambahan. Kenyataan inilah yang menyebabkan bahaya tersembunyi, yang secara inhern melekat pada pola pembangunan yang didorong modal asing. Apabila posisi ketergantungan semakin besar, semakin besar pula resiko terkait yang harus dihadapi oleh sistem ekonomi global dalam bentuk ketergantungan terhadap modal asing, khususnya utang luar negeri (Rachbini, 1995).
    Sumber :

Masalah Pokok Perekonomian Indonesia


  • Pengangguran

    Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolan smp, sma, mahasiswa perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan.
    Jenis-jenis pengangguran :
    • Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) 

      Pengangguran terbuka adalah tenaga kerja yang betul-betul tidak mempunyai pekerjaan. Pengangguran ini terjadi ada yang karena belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal dan ada juga yang karena malas mencari pekerjaan atau malas bekerja. 
    • Setengah    Menganggur (Under Unemployment) 

      Setengah menganggur ialah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karenatidak ada pekerjaan untuk sementara waktu. Ada yang mengatakan bahwa tenaga kerjasetengah menganggur ini adalah tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam dalamseminggu atau kurang dari 7 jam sehari. Misalnya seorang buruh bangunan yang telahmenyelesaikan pekerjaan di suatu proyek, untuk sementara menganggur sambilmenunggu proyek berikutnya.


    • Pengangguran Friksional / Frictional Unemployment

      Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerjaan.
    • Pengangguran Struktural / Structural Unemployment

      Pengangguran struktural adalah keadaan di mana penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
    • Pengangguran Musiman / Seasonal Unemployment

      Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, tukan jualan duren yang menanti musim durian.
    • Pengangguran Siklikal 

      Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.

    Ciri-ciri pengangguran :

    1. Tidak sedang melakukan atau menunggu suatu pekerjaan.   
    2. Orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya .  
    3. Tidak memiliki penghasilan tetap dalam jangka waktu tertentu.
     
  • Inflasi


    Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidak lancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-mempengaruhi.Penyebab terjadinya inflasi :
    Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan(tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi). Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.


    Sumber :
    http://id.wikipedia.org/wiki/Pengangguran
    http://www.vierenatirzadwivantiara.blogspot.com/