Koperasi BMP Nur Asiah merupakan koperasi yang berjenis syariah. Koperasi BMP Nur Asiah ini berdiri pada tahun 1997, yang berlokasi di Jalan. Kaum No.12 Cibinong-Bogor.
Jenis Koperasi BMP Nur Asiah
Koperasi BMP Nur Asiah memiliki jenis Syariah dan melayani simpan-pinjam dengan hukum islam dan syariah dan tidak memberatkan terhadap nasabah atau peminjam dalam bunganya. Dalam hal bunga dari pinjaman Koperasi BMP Nur Asiah hanya menayangkan bunga yang cukup rendah di banding koperasi atau lembaga simpan pinjam lainnya yaitu hanya sebesar 1% dari jumlah uang yang di pinjam oleh anggota.
Peminjaman Modal Kepada Anggota
Peminjam atau anggota yang meminjam modal dari Koperasi BMP Nur Asiah tidak di beratkan pada bunga yang besar dan tempo yang singkat, dan bila anggota yang meminjam modal masih belum mampu membayar, pihak Koperasi BMP Nur Syariah tidak akan memaksa untuk segera membayarnya. Biasanya peminjam atau anggota kebanyakan para pedangan dan pengusaha-pengusaha kecil yang baru mulai atau ingin memperluas penjualannya dengan meminjam modal pada Koperasi BMP Nur Asiah.
Anggota
Koperasi BMP Nur Asiah hingga saat ini sudah mampu memiliki nasabah atau anggota sebanyak 1000 orang, yang kebanyakan berprofesi sebagai pedangang-pedangan kecil, menengah ataupun yang sudah besar. syarat untuk menjadi anggota Koperasi BMP Nur Asiah hanya menyertakan foto copy KTP dalam pendaftarannya untuk menjadi Anggota Koperasi BMP Nur Asiah.
Perbedaan Koperasi BMP Nur Asiah
Perbedaan Koperasi BMP Nur Asiah dengan koperasi lainnya adalah selain memberlakukan tingkat bunga pinjaman yang terbilang cukup rendah dan tidak memberatkan kepada peminjam, Koperasi BMP Nur Asiah juga menggunakan sistem bagi hasil atau dalam islam biasa disebut Mudharabah (bentuk kerja sama antara dua atau lebih pihak di mana pemilik modal (shahibul amal) mempercayakan sejumlah modal kepada pengelola (mudharib)
dengan suatu perjanjian di awal. Bentuk ini menegaskan kerja sama
dengan kontribusi seratus persen modal dari pemilik modal dan keahlian
dari pengelola.)
Kepengurusan
Pada pertama di bentuk ketua dari Koperasi BMP Nur Asiah : Bapak H.Sukarna
Ketua yang Sekarang masih menjabat : Bapak H. Aliyudin.
Manajer : Ratna Sari, SE
H. Sukarna
H. Apip Tarmana
H. Didin
Visi dan Misi
Visi dan Misi dari Koperasi BMP Nur Asiah adalah "Bersama Anda Mensejahterakan Umat".
Narasumber : Bapak M. Andri Prabawa selaku Karyawan Bagian Pemasaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar